Hakim PTUN Tinjau Objek Perkara Air Terjun Sipisopiso Tongging Sebelum Sidang Kesimpulan

 Tongging Simalem (5/6/2020)

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan meninjau fakta-fakta di lokasi objek perkara wilayah Air Terjun Sipisopiso Tongging di wilayah Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Sumatera Utara


Tinjauan dilakukan pada Jumat (5/6). Hakim PTUN Medan meninjau sebelum sidang kesimpulan akhir terkait objek perkara No.278/G/2019/PTUN-Mdn, yaitu Area Air Terjun Sipiso Piso Tongging, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut.


Objek perkara dipermasalahkan terkait munculnya sejumlah kawasan yang duulunya disebut  sebagau wilayah Desa Tongging berubah menjadi nama Desa Pangambatan yang berbatasan dengan wilayah Desa Tongging oleh pihak PJs Kepala Desa Pangambatan, Marsion Situkkir, pada tahun 2016.

Dalam peninjauan, Hakim PTUN Medan, Kemas Wendi, Tirta, dan Elwis Sitio, bersama dengan  Pemkab Karo selaku tergugat, diwakili bagian hukum, Camat Merek, dan sejumlah petugas Satpol PP, Hadir juga Kepala Desa Pangambatan
Hakim PTUN meninjau objek salag satu nya Masjid yg ada di seputaran dekat parkir Area yg ada di Sipisopiso Tongging jelas tertulis bahwa lokasi ini Adalah masuk wilayah desa tongging sesuai dengan  fakta yg ada didukung dengan  pengakuan tertulis oleh Pihak pemda Kabupaten Karo
Di saksikan kuasa Hukum Masyarakat Tongging dan Perwakilan (Panitia) Masyarakat Tongging yg Turut Hadir Kepala Desa Tongging Jonson Simarmata   Josapat Sihaloho Mewakili Turpuk Silima Oppu  Jongso Situngkir Orinus Silalahi  (Mantan kepdes)  Palen Girsang Bunker Manihuruk dan Tokoh Tokoh Turpuk yg ada di desa Tongging  Antusias Masyarakat desa Tongging  dalam mendukung masalah ini sangat terliat jelas dan solid dukungan Moril dan Moral juga datang dari anak Rantau yg berasal dari Desa Tongging

Fakta Lapangan Lain nya Tentang Batás Desa yang menjadi sengketa Hak Ulayat
Suasana peninjauan lokasi pèrkara Serius tapi Santai oleh PTUN Medan  bersama dengan penggugat dan yang tèrgugat 

Di bawah ini juga dapat kita lihat bahwa fakta yg ada dilapagan srperti plang  semua di keluarkan dan atas pengakuan Pemda Kabupaten Tanah karo

Selama ini tidak ada masalah dengan Tanah ulayat tersebut di bawah pemerintahan beberapa kepala desa Sebelum nya Nama nama yang pernah menjabat kepala desa Tongging Dari Tahun 1947 karena pemerintahan Sebelum nya adalah sistem Kerajaan/kesain Tongging sendiri pernah masuk dalam kerajaan karo (Suka) dan simalungun ( Dologsilau)  dan kepemimpinan sebelum nya  di namakan Raja Urung dan  yg terakhir sebagai Raja Urung adalah Marga Manihuruk dengan puang Bolon Br Girsang dari  Kerajaan Silimakuta  dan raja urung sebelum Raja Urung Marga Manihuruk penulis sendiri belum pernah tau berikut adalah Para kepala desa Tongging yg pernah Menjabat :

1.Belek Munthe     1947 - 1952
2..Jagur Munthe    1953 - 1957
  3. Japadang Sijabat 1958 - 1963
4. Johan Munthe    1964 - 1969
5. Idup M Girsang  1970 -1991
6. Eli  M  Girsang  1992 - 2002
7. Orinus Silalahi 2003 - 2008
8. Sinar Munthe 2009 -  2014





Sumber Photo :
Ramos Girsang
Josapat Sihaloho 

Komentar

POPULER POST

SILSILAH GIRSANG

SILSILAH TOGA SIMAMORA BERBAGAI VERSI

PINAR SIMALUNGUN

Patuturan Dalam Ke Kerabatan Suku Simalungun

TAROMBO MARGA GIRSANG

GIRSANG Vs LUMBAN TORUAN HARIARA

SEJARAH LAHIRNYA MARGA TARIGAN

Umpasa Namarpariban

PESTA TUGU GIRSANG 2017

Radja Radja Simalungun